Skip to main content

PENERIMAAN SANTRIWATI BARU SETINGKAT SMP TA 2026/2027

PROGRAM TAHFIZH, NAHWU DAN TATA BOGA

BACA PSB

Adab Perempuan Keluar Rumah untuk Belajar

Submitted by admin on

Wajib bagi perempuan menjaga adab-adab syarโ€™i berpakaian ketika keluar rumah untuk studi atau urusan lainnya. Kami akan menyebutkan syarat-syarat pakaian wanita secara khusus saja ketika dia harus keluar rumah.

Syarat Pertama

Menutup semua tubuhnya selain yang dikecualikan. Ulama berbeda pendapat tentang bagian yang dikecualikan dalam firman Allah taโ€™ala:

ูˆูŽู„ูŽุง ูŠูุจู’ุฏููŠู†ูŽ ุฒููŠู†ูŽุชูŽู‡ูู†ู‘ูŽ ุฅูู„ู‘ูŽุง ู…ูŽุง ุธูŽู‡ูŽุฑูŽ ู…ูู†ู’ู‡ูŽุง

โ€œdan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.โ€ (An-Nur: 31)

Syarat Kedua

Pakaiannya itu tidak menjadi gaun yang menjadi kategori perhiasan baginya.

ูˆูŽู‚ูŽุฑู’ู†ูŽ ูููŠ ุจููŠููˆุชููƒูู†ู‘ูŽ ูˆูŽู„ูŽุง ุชูŽุจูŽุฑู‘ูŽุฌู’ู†ูŽ ุชูŽุจูŽุฑู‘ูุฌูŽ ุงู„ู’ุฌูŽุงู‡ูู„ููŠู‘ูŽุฉู ุงู„ู’ุฃููˆู„ูŽู‰

_โ€œdan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu tabaruj seperti tabarujnya orang-orang Jahiliyah yang dahulu._โ€ (Al-Ahzab: 33)

Tafsir dari

โ€œdan janganlah kamu tabarujโ€

Yaitu: Janganlah kalian menampakkan perhiasan dan kecantikan kalian pada lelaki.

Tafsir dari:

โ€œTabarujnya orang-orang Jahiliyah yang dahuluโ€.

Yaitu: Tabaruj seperti tabarujnya wanita jahiliyah pertama (terdahulu) dengan memperlihatkan perhiasan dan kecantikannya pada para lelaki.

Yang nampak adalah, tidak ada perhiasan yang lebih mencolok dari gaun wanita yang memiliki beragam gaya dan warna indah. Keluarnya wanita dengan gaun tidak diragukan lagi menjadi penyebab fitnah khususnya di zaman ini yang penduduknya rusak.

Syarat Ketiga

Pakaiannya tebal tidak menerawang, karena jika terawang syarat menutupi tidak terpenuhi justru akan menambah kuatnya fitnah dan tampaknya perhiasannya.

Rasulullah shallallahu โ€™alaihi wassalam bersabda:

ุณูŠูƒูˆู† ููŠ ุขุฎุฑ ุฃู…ุชูŠ ู†ุณุงุก ูƒุงุณูŠุงุช ุนุงุฑูŠุงุช

โ€œAkan terjadi di akhir umatku wanita-wanita yang berpakaian tipis membentuk tubuh.โ€

Syarat Keempat

Pakaiannya lebar tidak ketat yang membentuk tubuhnya karena tujuan dari pakaian untuk menghilangkan fitnah yang tidak akan tercapai kecuali dengan ukuran yang lebar.

ูƒุงู† ุนู…ุฑ ูŠู†ู‡ู‰ ุงู„ู†ุณุงุก ุนู† ู„ุจุณ ุงู„ู‚ุจุงุทูŠุŒ ูู‚ุงู„: ุฅู†ู‡ ู„ุง ูŠุดูุŒ ูู‚ุงู„: ุฅู„ุง ูŠุดูู‘ูŽ ูุฅู†ู‡ ูŠุตู

Dari Abu Yazid Al-Muzni berkata, adalah Umar melarang para wanita mengenakan pakaian putih buatan Mesir. Maka mereka berkata, โ€œItu tidak transparan.โ€ Umar menjawab, โ€œTidak transparan tetapi membentuk tubuh.โ€ (Ibnu Abi Syaibah dalam Mushanafnya)

Syarat Kelima

Pakaiannya tidak boleh menarik perhatian dan bermodel yang menarik perhatian.

Rasulullah shallallahu โ€™alaihi wassalam bersabda:

ูŠุงุฃูŠู‡ุง ุงู„ู†ุงุณุŒ ุงู†ู‡ูˆุง ูŠุณุงุกูƒู… ุนู† ู„ุจุณ ุงู„ุฒูŠู†ุฉุŒ ูˆุงู„ุชุจุฎุชุฑ ููŠ ุงู„ู…ุณุฌุฏ

โ€œWahai manusia, larang istri-istri kalian mengenakan gaun elegan dan berbangga-bangga dengannya di masjid.โ€

Penyebab larangan keluar rumah dengan penampilan memukau akan memancing syahwat lelaki seperti pakaian dan perhiasan yang ditampakkan dan membuat berbangga.

Apabila hal tersebut hukumnya haram padahal tujuannya masjid apalagi jika tujuannya pasar, jalanan dan perkantoran. Tidak diragukan lagi dosanya lebih besar. Al-Haitami menyebutkan bahwa: Sesungguhnya keluarnya wanita dari rumahnya dengan wewangian merupakan dosa besar walaupun diizinkan suami.

Syarat Keenam

Tidak boleh tasyabuh (menyerupai) pakaian laki-laki.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu โ€™anhu:

ู„ุนู† ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ุงู„ุฑุฌู„ ูŠู„ุจุณ ู„ุจุณุฉ ุงู„ู…ุฑุฃุฉุŒ ูˆุงู„ู…ุฑุฃุฉ ุงู„ุจุณ ู„ุจุณุฉ ุงู„ุฑุฌู„

โ€œRasulullah shallallahu โ€™alaihi wassalam melaknat laki-laki memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki.โ€

Imam Adz-Dzahabi menyebutkan; tasyabuh wanita dengan laki-laki dalam kitab Al-Kabair.

Syarat Ketujuh

Tidak boleh tasyabuh dengan pakaian orang-orang kafir karena syariat menetapkan kaum muslimin lelaki maupun perempuan tidak boleh tasyabuh dengan orang-orang kafir dalam pakaian, budaya makan minum dan lainnya. Perkara ini merupakan kaidah agung dalam syariat Islam yang banyak diabaikan kaum muslimin.

Syarat Kedelapan

Pakaiannya bukan untuk pamer. Rasulullah shallallahu โ€™alaihi wassalam bersabda:

ู…ูŽู†ู’ ู„ูŽุจูุณูŽ ุซูŽูˆู’ุจูŽ ุดูู‡ู’ุฑูŽุฉู ูููŠ ุงู„ุฏู‘ูู†ู’ูŠูŽุง ุฃูŽู„ู’ุจูŽุณูŽู‡ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุซูŽูˆู’ุจูŽ ู…ูŽุฐูŽู„ู‘ูŽุฉู ูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ุงู„ู’ู‚ููŠูŽุงู…ูŽุฉู ุซูู…ู‘ูŽ ุฃูŽู„ู’ู‡ูŽุจูŽ ูููŠู‡ู ู†ูŽุงุฑู‹ุง

โ€œBarang siapa mengenakan pakaian dengan penuh kesombongan (pamer) di dunia, maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan pada hari Kiamat dan dia akan dimasukan ke dalam api Neraka.โ€ (Ibnu Majah)

Selain persoalan pakaian, wajib bagi perempuan memelihara adab-adab lain yang diperintahkan syariat yaitu iltizam dan menjaga kehormatan, kemuliaan dan kesuciannya dengan tidak ikhtilat bersama laki-laki, berkata dengan suara lemah lembut jika dibutuhkan berbicara dengan laki-laki asing.

Masalah ini berkaitan dengan keluarnya wanita untuk belajar agama sedangkan pelajaran yang tidak sesuai seperti ilmu kimia, teknik sipil dan sejenisnya maka tidak diizinkan keluar rumah karena ilmu-ilmu tersebut tidak dibutuhkan baginya.

---

peringkas: Zen Ibrahim hafizhahullah
tanggal: 9 Dzulhijah 1445 / 15-6-2024
judul: Perempuan dan Pendidikan
sumber kitab: Al-Imaroh Al-Islamiyah wa Nizhamuha
penulis: Qadhi Al-Qudhoh Al-Alamah Asy-Syeikh โ€™Abdul Hakim Al-Haqani hafizhahullah